Notification

×

Iklan

Iklan

KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Buka Suara dan Pastikan Produk Sesuai Standar

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T13:52:41Z

PASURUAN, pojoktelu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 900 ton udang impor di dua perusahaan pengolahan yang berlokasi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tindakan tegas ini dilakukan oleh tim KKP pada Senin, (21/9/26) petang. 

Penyegelan ini menyusul adanya indikasi penyalahgunaan peruntukan serta dugaan peredaran sebagian komoditas udang impor tersebut ke pasar domestik. KKP menilai, rembesnya udang impor ilegal ini berpotensi besar mengancam stabilitas industri perikanan dan merugikan petambak dalam negeri. 

Berdasarkan data KKP, operasi pengawasan ketat ini menyasar dua perusahaan pengolahan. Rinciannya, sebanyak 885 ton udang impor disita dan disegel di PT Mega Marine Pride (MMP), sementara 15 ton sisanya diamankan dari PT Baramuda Bahari. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri seluruh alur distribusi komoditas tersebut. Tidak main-main, KKP juga menggandeng instansi lintas kementerian untuk mengusut alur distribusi komoditas tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi, dan tidak hanya di internal kami saja. Kami juga akan menerjunkan teman-teman dari Ditjen Pajak. Dalam hal ini, kami komit dan serius untuk menangani masalah udang impor ilegal ini," tegas Pung Nugroho Saksono. 

Pemeriksaan komprehensif ini nantinya akan mencakup aspek mutu, keamanan pangan, keberadaan produk yang ditolak (reject), tingkat kepatuhan perizinan, hingga kewajiban perpajakan. Proses ini dilakukan melalui kolaborasi erat bersama Ditjen Pajak serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP). 

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP. Dirjen Perikanan Budidaya, TB Haeru Rahayu, memperingatkan bahwa masuknya udang impor ke pasar lokal dapat merusak tatanan harga dan mengancam keberlangsungan hidup para petambak udang nusantara. 

Menurut Haeru, kehadiran udang impor di pasar domestik meskipun bukan jenis vaname langsung melainkan jenis lain seperti udang pink tetap mendistorsi harga di dalam negeri. Oleh karena itu, KKP mendorong industri pengolahan untuk memprioritaskan penyerapan hasil budidaya petambak lokal yang mutunya tidak kalah saing dan ketersediaannya melimpah. 

"Kami di sektor hulu pasti akan terdampak sangat signifikan jika ini dibiarkan. Kenapa tidak memanfaatkan udang lokal yang ada di Indonesia? Kita punya vaname, kita punya udang windu, hingga udang bagong yang melimpah," ujar Haeru. 

Menanggapi penyegelan tersebut, pihak manajemen PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari menyatakan menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan oleh KKP. Pihak perusahaan menilai aksi ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan keharmonisan regulasi perikanan di Indonesia. 

Perwakilan perusahaan, Lia, menyampaikan empat poin penting sebagai klarifikasi pasca-konferensi pers KKP: 

Pertama, perusahaan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum serta pengawasan preventif dari Ditjen PSDKP KKP demi melindungi komoditas perikanan lokal dan menjaga kestabilan pasar nasional. 

Kedua, sebagai pelaku usaha yang beroperasi secara legal dan memiliki sertifikasi resmi di Indonesia, PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari berkomitmen penuh menjalankan seluruh operasional bisnis, prosedur kepabeanan, serta alur distribusi barang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Ketiga, perusahaan akan terus berkoordinasi dan membuka komunikasi aktif dengan Ditjen PSDKP, KKP, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tata kelola operasional perusahaan berjalan selaras dengan kebijakan prioritas pemerintah. 

Keempat, pihak manajemen memastikan bahwa seluruh produk yang dikelola perusahaan tetap memenuhi standar mutu tinggi, kelayakan pengolahan, serta keamanan pangan (food safety) baik di tingkat nasional maupun internasional. 

"Melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah, PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari yakin dapat terus berkontribusi positif bagi pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Lia saat dikonfirmasi pada Selasa,(22/9/2026). 

Lia menambahkan, kedua perusahaan siap untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sekaligus memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan industri perikanan nasional. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update