PASURUAN, pojoktelu.com- Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 menjadi Perdes pada Rabu (30/9/2026). Pengesahan ini menjadi fondasi krusial yang mengunci arah kebijakan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat untuk satu tahun anggaran penuh di masa mendatang.
Digelar di Pendopo Nggayuh Kamulyan, Kantor Desa Ngerong, prosesi pengambilan keputusan tertinggi tingkat desa ini berlangsung khidmat. Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pemdes Ngerong, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur Forkopimcam Gempol, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman menegaskan bahwa dokumen RKPDes 2027 yang telah disahkan ini bukan sekadar formalitas. Dokumen ini merupakan produk partisipatif yang merangkum aspirasi riil masyarakat dari arus bawah melalui skala prioritas yang ketat.
"Penetapan RKPDes ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemdes, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa nantinya benar-benar berputar untuk kemaslahatan warga," ujar Kades Jemik Sadiman.
Jemik menambahkan, keterlibatan aktif warga dalam merumuskan rencana kerja ini menjadi kunci utama agar realisasi anggaran nantinya tidak salah sasaran. Terlebih, seluruh program kerja yang disusun dipastikan tetap selaras dengan arah kebijakan dan program strategis pembangunan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Segala masukan dari arus bawah telah kita formulasikan secara skala prioritas. Kami berkomitmen untuk mengawal program kerja ini agar berjalan secara transparan dan akuntabel demi kemajuan desa," tegasnya.
Dengan pengesahan ini, regulasi pembangunan Desa Ngerong untuk tahun 2027 kini telah memiliki payung hukum yang konkret. Komitmen transparansi yang digaungkan Pemdes Ngerong pun memicu optimisme tinggi di tengah masyarakat. Warga berharap, realisasi anggaran di tahun 2027 dapat berjalan optimal dan mampu mendongkrak roda perekonomian serta kesejahteraan desa secara merata.
