Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Melalui PAW Akhmad Dwi Setiyono Nomer Urut 2. Menang Telak Atas 2 lawannya.

Selasa, 31 Mei 2022 | Mei 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T02:47:42Z

         Foto di ambil pada sa'at                   pelaksanaan PAW

Pasuruan, Pojok Telu
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, telah dilaksanakan berdasarkan Musdes Pilkades PAW yang dilakukan di halaman kantor balai desa Gempol, di ikuti oleh 279 pemilik suara, dan pemilik suara tersebut diputuskan melalui Musyawarah Desa.

Dari 279 pemilik suara di ambil dari beberapa unsur mulai dari Tokoh agama, Tokoh Pendidikan, Perwakilan kelompok pengrajin, Perwakilan kelompok perempuan, Ketua RT dan RW, pengurus LPM dan Pengurus TP PKK, Perwakilan kelompok masyarakat, serta masyarakat lain sesuai dengan sosial budaya masyarakat setempat, sehingga sangat berbeda dengan Pilkades reguler yang diikuti oleh seluruh warga desa yang memiliki hak pilih.


Dari hasil Musdes Pilkades PAW di Halaman Kantor Balai Desa Gempol, Ahmad Dwi Setiyono nomor urut 02 menang telak atas dua lawanya Akhmad Dwi Setiyono mendapatkan suara sebanyak 190 suara, sedangkan Furqon nomor urut 03 mendapatkan 75 suara, dan Miftahun Hadi nomor urut 1 hanya mendapatkan 5 suara

Ketua Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gempol. Sumedi, "Mengucapkan syukur Alhamdulillah atas pelaksanaan Musyawarah Desa, melalui pergantian antar waktu (PAW) yang berlangsung hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"


Lebih lanjut Sumedi, "Membacakan penetapan Kepala Desa Gempol terpilih No. 141/4/SK/PAN/424.30.215/2022, memutuskan dan menetapkan Calon Kepala Desa Akhmad Dwi Setiyono (nomor urut 2) yang memperoleh 190 suara sebagai Kepala Desa Gempol Terpilih.

Ditempat yang sama Camat Gempol H Taufikul Ghony S.E, M. Si menyampaikan, "Bahwa kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu mempunyai tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala desa hasil pilkades reguler. Seluruh warga masyarakat desa harus mendukung kades terpilih hasil Musyawarah Desa ini, sehingga dapat bersinergi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya.

Apresiasi juga diberikan kepada Panitia Pilkades Antar Waktu yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, ucapan terima kasih dan penghargaan juga kepada Calon yang tidak terpilih atas kelegowoannya, sehingga pelaksanaan
Pemilihan Kepala desa pergantian antar waktu (PAW) hari ini bisa berjalan lancar dan sukses, semoga kades yang terpilih, bisa membawa desa Gempol lebih maju dari sebelunya, dan bisa mensejahteran warganya, sehingga warga Gempol bisa hidup rukun, guyup, makmur yang Maslahat, Fiddini waddun ya wal ahiroh, (bisa membawa kebaikan/kebahagia'an di dunia & ahirat). Amin........," Begitu pungkas H Ghony sapaan akrapnya kepada Pojok Telu. (Ony).

×
Berita Terbaru Update