Pasuruan,pojoktelu.com
Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk. Melalui perekrutan melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan di lingkungan sekitar. Sabtu,(27/07/24).
Dalam hal ini kehadiran Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) yang juga sebagai wadah bagi para satpam, guna mendapatkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum.
Bertempat di Gedung Pier, Kecamatan Bangil. Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Agus Suyanto mengatakan, untuk saat ini satpam telah mengalami transformasi.
"Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020. Satpam telah mengalami transformasi sekarang, satpam diakui sebagai profesi pekerjaan yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus. Disinilah peran APSI sebagai wadah satpam untuk berkomunikasi, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan satpam," kata Agus Suyanto.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Rusdi Sutejo mengatakan, untuk kesehahteraan satuan pengamanan itu sangatlah penting.
"Kebanyakan orang menilai dan memandang satpam itu pekerjaan yang dipandang sebelah mata. Namun didalam profesinya, satpam itu penuh resiko serta tantangan terutama resiko jaga saat malam hari. Jadi kesejahteraan satpam itu harus diutamakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa untuk saat ini para investor yang akan menanamkan, sahamnya di Kabupaten Pasuruan kesulitan untuk perijinannya.
"Nantinya untuk ijin para investor yang mau menanamkan modalnya akan dipermudahkan lagi. Juga para pekerja nantinya diutamakan warga yang ada di Kabupaten Pasuruan. Buat apa mengambil pekerja dari luar Pasuruan, bila tidak mempunyai skill," tuturnya. (Zaq/red)