![]() |
| Nik Sugiarti Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat Sambutan Pada Acara Musrenbang Desa Kejapanan |
Gagasan tersebut mengemuka dalam Musrenbang Desa Kejapanan yang membahas penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028, Rabu (29/7/2026), di Lumbung Pangan Nusantara Desa Kejapanan.
Sebagai salah satu desa terbesar di Kecamatan Gempol, Kejapanan memiliki jumlah penduduk sekitar 25 ribu jiwa atau hampir setara dengan sebuah kecamatan kecil di sejumlah daerah di Indonesia. Pertumbuhan penduduk tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya kebutuhan layanan administrasi pemerintahan, ruang publik yang memadai, hingga infrastruktur pelayanan yang representatif.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menilai sudah saatnya Pemerintah Desa Kejapanan memiliki balai desa baru yang lebih modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Saya melihat Kejapanan sudah waktunya pindah balai desa. Tempat yang lama sudah kurang representatif dan parkirnya juga sulit. Kalau dipindah ke kawasan Lumbung Pangan ini saya sangat setuju, karena lahannya masih luas dan lokasinya juga tidak jauh dari jalan raya," tegas Samsul.
Menurutnya, keberadaan pusat pemerintahan desa yang representatif bukan sekadar persoalan gedung, tetapi menyangkut kualitas pelayanan publik bagi puluhan ribu warga yang setiap hari membutuhkan pelayanan administrasi.
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Saat Datang Pada Acara Musrenbangdes Desa Kejapanan |
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan asal Desa Kejapanan, Nik Sugiarti, menyebut pertumbuhan jumlah penduduk menjadi alasan utama perlunya relokasi balai desa.
"Dengan jumlah penduduk sekitar 25 ribu jiwa, balai desa yang sekarang sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat. Saya mendukung perpindahan balai desa karena tanah kas desa juga masih tersedia sehingga memungkinkan dibangun kantor pemerintahan yang lebih layak," ujarnya.
Tak hanya memikirkan pelayanan pemerintahan, Nik juga menawarkan konsep pengembangan kawasan yang terintegrasi. Ia mengusulkan agar bangunan balai desa lama nantinya dialihfungsikan untuk menunjang pengembangan wisata religi Makam Ki Ageng Penanggungan, salah satu destinasi ziarah yang cukup dikenal di wilayah tersebut.
"Kalau nanti balai desa sudah pindah, bangunan lama bisa dimanfaatkan untuk mendukung wisata religi. Selama ini lahan parkir peziarah juga terbatas. Kalau dikelola dengan baik, semakin banyak peziarah yang datang tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, terutama pelaku UMKM di Kejapanan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nik juga menyoroti pentingnya transformasi digital desa melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi potensi lokal.
Menurutnya, masih banyak kekayaan desa yang belum dikenal luas karena minim publikasi. Padahal, media sosial dapat menjadi etalase digital untuk memperkenalkan budaya, kearifan lokal, potensi wisata, hingga produk UMKM khas Kejapanan kepada masyarakat yang lebih luas.
"Cukup dari rumah, masyarakat sudah bisa memasarkan produk UMKM melalui media sosial. Potensi desa, kegiatan masyarakat, lingkungan, bahkan produk unggulan bisa dipromosikan secara kreatif. Yang penting dikelola secara bijak dan konsisten," ujarnya.
Ia bahkan mendorong Pemerintah Desa Kejapanan menyelenggarakan pelatihan pengelolaan media sosial bagi perangkat desa, karang taruna, hingga pelaku UMKM agar promosi digital berjalan lebih profesional.
"Saya belum melihat potensi desa ini dipublikasikan secara maksimal. Padahal banyak yang bisa diangkat. Yang kurang selama ini hanya promosinya. Perangkat desa juga harus ikut terlibat, minimal aktif mendukung konten-konten positif agar semakin dikenal masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra mengakui relokasi balai desa memang telah menjadi cita-cita pemerintah desa sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, pelaksanaan Musrenbangdes tahun ini sengaja dipindahkan ke kawasan Lumbung Pangan Nusantara sebagai gambaran nyata keterbatasan fasilitas balai desa saat ini.
"Hari ini saja Musrenbangdes kami laksanakan di Lumbung Pangan karena parkir di balai desa sangat terbatas. Dengan jumlah penduduk sekitar 25 ribu jiwa, kondisi balai desa sekarang sudah kurang representatif," jelasnya.
Randi mengaku optimistis rencana tersebut dapat direalisasikan setelah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan anggota DPRD asal Kejapanan.
"Kalau hanya mengandalkan Dana Desa tentu tidak akan cukup. Karena itu pembangunan balai desa baru harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder. Dengan dukungan Pak Samsul Hidayat dan Bu Nik Sugiarti, kami semakin yakin cita-cita ini bisa terwujud," pungkasnya.(Tom)

