PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Randupitu. Minggu,(04/05/25).
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di pendopo Desa Randupitu. Berjalan penuh dinamika dan partisipasi aktif, dari berbagai elemen masyarakat desa menjadi saksi lahirnya harapan baru.
Tujuan di bentuknya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) guna mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto. Dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Dalam membentuk kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad ia menjelaskan bahwa, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Ditingkat desa menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi, peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi.
"Dalam Musdesus kita juga sudah membahas mulai dari pendirian Koperasi, pembentukan pengurus, pembentukan pengawas dan penyepakatan domilisi Kopdes, dan hasilnya telah kita sepakati bersama," paparnya.
Selain itu, langkah ini memastikan adanya modal awal yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Selain itu, jenis-jenis usaha koperasi yang akan dijalankan juga disepakati dengan cermat, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Randupitu.
Melalui Musyawarah Desa Khusus itu juga telah disepakati terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih dengan jumlah sebanyak lima orang pengurus. Terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.
"Saya berharap semoga anggota yang terpilih nanti adalah orang yang siap mengemban amanah dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kami berharap dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini juga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat," ungkapnya. (Zaq/red)