Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD 2025

Selasa, 29 Juli 2025 | Juli 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-30T07:01:17Z
 

Pasuruan, pojoktelu.com

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggarana Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Senin (28/07/2025). 


Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menjelaskan usai pemaparan dan diskusi, seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD tersebut secara aklamasi.

DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Surat Keputusan dengan tiga poin utama:

1. Penyetujuan Raperda Perubahan APBD 2025.

2. Instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pengundangan keputusan efektif per ditetapkannya surat keputusan.


Keputusan ini merujuk pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.


Ia menekankan peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Melalui pembahasan Raperda P-APBD 2025 ini Samsul sapaan akrab Ketua DPRD kabupaten Pasuruan berharap menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat. 


Sementara itu, Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan mengatakan persetujuan tersebut sangatlah penting. Disamping sebagai pedoman dalam pengelolaan, pelaksanaan, program hingga kegiatan pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran, hal ini merupakan indokator dari akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang ada.


Menurut Rusdi, Tahun 2025 ini adalah tahun yang sulit bagi kita semua, karena kebijakan kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah pusat berimbas pada program kita yang ada di daerah.


"Dan insya allah kita berharap dengan dorongan panjenengan semua kebijakan fiskal dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 bisa lebih longgar untuk kita semua, sehingga untuk pembahasan APBD Tahun 2026 bisa lebih banyak program yang bisa kita berikan untuk masyarakat," Paparnya. 


Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Bupati dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD. (Tom)

×
Berita Terbaru Update