Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tanggapi Pemberitaan Pemanggilan Anggotanya Ke KPK

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T07:26:07Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan atas pemberitaan. Di salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, di panggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kamis,(10/07/25).

Dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak berimbang dan tidak terverifikasi namun juga membuat gaduh dan berpotensi menimbulkan. Stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD keseluruhan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Samsul Hidayat dirinya menyampaikan bahwa, sampai hari ini tidak ada informasi atau surat resmi. Dari KPK yang diterima DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana di pemberitaan tersebut.

"Yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa, ia tidak pernah menerima surat atau pemanggilan dari KPK," ujarnya.

Kami mendukung penuh upaya pemberatasan korupsi oleh KPK. Namun sangat disayangkan jika salah satu media tidak menjunjung tinggi, prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi.

Kami meminta kepada redaksi media tersebut untuk memberikan hak jawab secara proposional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik. Serta memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proposional pada ruang pemberitaan, yang setara dengan pemberitaan sebelumnya.

Menurutnya dirinya juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut. Apabila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan tersebut demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan.

DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparasi, akuntabilitas dan keterbukaan publik. Dengan mengedepankan keadilan dan berhati-hati agar tidak terjadi pembunuhan krakter melalui media.

"Kami menyampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan moral kepada masyarakat dan komitmen. Kami dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan," tuturnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update