Pasuruan, Pojok Telu
Perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 tinggal menghitung hari. Guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Pasuruan, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat ini membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan mengatakan seluruh kegiatan wajib memiliki ijin resmi dari pihak terkait. Untuk kordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan situasi kondusif.
"Kita ingin semua kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tidak boleh terdapat unsur porno aksi, pornografi, ataupun minuman keras," paparnya.
Nantinya, Kapolres Pasuruan akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak dapat memahami batasan yang telah ditetapkan.
Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan penggunaan sound horeg untuk memeriahkan HUT RI ke - 80 tidak dilarang. Asalkan tetap mematuhi peraturan yang di atur dalam Perbup (Peraturan Bupati).
Dirinya menekankan akan ada sanksi tegas jika melanggar. "Jika sampai melanggar kegiatan akan langsung di berhentikan oleh petugas, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya di tangan aparat penegak hukum seperti Polisi dan Satpol PP. Tetapi masyarakat diminta aktif dalam mengawasi selama acara kegiatan berlangsung," Urainya.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Diharap dapat menyelenggarakan acara kegiatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Tom)