Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdes Ngerong Gelar MusrengbangDes, Berikut Program Prioritasnya

Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-27T10:40:46Z

PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2027.

Dalam kegiatan Musrenbangdes ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Camat Gempol Hadi Mulyono, Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran perangkat Pemerintah Desa Ngerong.

Musrenbangdes ini merupakan agenda penting, dalam merumuskan arah pembagunan desa. Sesuai dengan regulasi perencanaan tahunan. Dengan tema "Hilirisasi dan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah Melalui Integrasi dan Kolaborasi Sektoral".

Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman dirinya mengusulkan beberapa program prioritas yaitu. Pembangunan Jalan Antar Desa, Penerangan Jalan Umum (PJU), Jalan Usaha Tani (JUT). Sebagai program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

"Untuk Pembangunan Jalan Antar Desa sepanjang 1 KM, Penerangan Jalan Umum sebanyak 50 titik. Kami juga memprioritaskan Jalan Usaha Tani (JUT), Gapura Dusun Karangploso sebagai penanda Cagar Budaya Candi Keboireng, dan Pagar Makan," terangnya.

Selain itu, Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gempol menyampaikan bahwa, penyusunan program tersebut. Berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan penjaringan aspirasi masyarakat.

"Melalui usulan-usulan tersebut akan disaring kembali, guna menyelaraskan dengan program-program dari Pemerintah Daerah. Kami siap menjalankan regulasi dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah," paparnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Samsul Hidayat juga menyampaikan pada tahun 2025 ini merupakan masa transisi kebijakan. Sehingga sejumlah program tersebut mengalami perubahan.

"Tahun ini bantuan keuangan desa dicabut karena masa transisi, namun di tahun 2026 akan ada pengembagan baru agar pemerintah daerah tetap bisa hadir. Membantu dalam pembangunan desa," ungkapnya.

Dirinya memberikan contoh program seperti penerangan jalan umum (PJU) dan jalan usaha tani. Masih bisa diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Setiap Kepala Desa sudah mempunyai SIPD pastikan semua usulan dimasukan ke sistem agar semua dapat terakomodir. Masih banyak desa yang belum maksimal upload padahal itu merupakan kunci utama," tuturnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update