Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Matangkan Langkah Tahun 2026, Desa Winong Gelar Musdes Penetapan Perubahan RKPDes

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T07:35:15Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kembali menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dan perencanaan pembangunan yang partisipatif. Selasa,(24/02/26).

Bertempat di Balai Desa Winong, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPdes) untuk tahun anggaran 2026. Suasana musyawarah berlangsung dengan khidmat namun tetap dinamis.

Pertemuan ini menjadi ruang bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Untuk menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan riil di lapangan serta regulasi terbaru dari pemerintah daerah maupun pusat.

Kepala Desa Winong, Amiril Mukminin menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen desa. P-RKPdes 2026 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan kita untuk membawa Desa Winong ke arah yang lebih baik dan lebih mandiri.

"Perubahan RKPDes ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah dana desa tepat sasaran. Fokus utama dalam pembahasan kali ini meliputi penyesuaian sektor infrastruktur desa hingga peningkatan kualitas layanan publik bagi warga Winong," ujar Amiril

Dengan ditetapkannya P-RKPdes ini, Desa Winong kini siap melangkah mantap menyongsong. Pelaksanaan pembangunan di tahun 2026 mendatang.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD, yang menandai disahkannya rancangan perubahan tersebut menjadi dokumen perencanaan resmi.
×
Berita Terbaru Update