PASURUAN, pojoktelu.com
Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Usai melaksanakan salat Id berjamaah, seluruh warga binaan berkumpul di area blok hunian untuk mendengarkan sambutan langsung dari Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, Sabtu (21/03/2026).
Dalam sambutannya, Yanuar Rinaldi mengajak seluruh warga binaan menjadikan Idulfitri sebagai momentum introspeksi diri dan titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Sebagai bentuk apresiasi negara atas kepatuhan dan perilaku positif selama masa pembinaan. Ia mengumumkan pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri.
"Remisi ini adalah hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Yanuar di hadapan para narapidana.
Tahun ini, dari total 120 narapidana yang diusulkan, sebanyak 87 orang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) remisi. Sementara itu, 27 orang lainnya masih dalam proses pengusulan, dan 6 orang tidak masuk dalam daftar penerima karena sedang menjalani program cuti bersyarat.
Secara rinci, 86 narapidana menerima Remisi Khusus I (pengurangan masa hukuman sebagian). Momen haru terjadi saat pengumuman 1 narapidana yang menerima Remisi Khusus II, yang berarti dinyatakan langsung bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga tepat di hari kemenangan ini.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus disiplin dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian pembinaan di Rutan Bangil. (Zaq/red)
