PASURUAN, pojoktelu.com
Transformasi digital kini merambah hingga tingkat akar rumput. Terbaru, Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menghadirkan inovasi pelayanan publik modern melalui penerapan buku tamu digital di kantor desa.
Melalui sistem ini, warga maupun tamu yang berkunjung tidak lagi mengisi buku besar secara manual. Pengunjung cukup memindai (scan) kode QR yang tersedia, lalu mengisi identitas digital mulai dari nama, alamat, hingga keperluan pelayanan secara praktis melalui ponsel.
Langkah ini mengukuhkan Desa Randupitu sebagai salah satu pionir di Kabupaten Pasuruan yang menerapkan sistem administrasi berbasis data dan teknologi informasi.
Sementara itu, Kepala Desa Randupitu, Muhammad Fuad, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan. Sekaligus merapikan pendataan masyarakat yang datang.
“Dengan buku tamu digital ini, kebutuhan warga yang datang akan terdata secara akurat. Hal ini memungkinkan kami memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran sesuai bidangnya,” ujar Fuad saat memantau pelayanan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Fuad, inovasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola desa yang terintegrasi. Ke depan, Pemdes Randupitu berencana mengembangkan fitur yang lebih spesifik agar masyarakat bisa langsung memilih jenis layanan hingga petugas yang dituju sebelum tiba di lokasi.
“Saat ini fokusnya masih di administrasi umum karena itu yang paling banyak dibutuhkan warga. Namun, sistem ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar pelayanan semakin maksimal,” tambahnya.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari para pengunjung, salah satunya Mia, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku terkesan dengan efisiensi yang ditawarkan.
“Baru kali ini saya menemukan buku tamu digital di tingkat kantor desa. Ini terobosan yang sangat maju dan sangat membantu dalam akurasi data serta pendataan kegiatan,” ungkapnya.
Penerapan sistem digital ini menawarkan keunggulan yang tidak dimiliki sistem manual. Selain mempercepat antrean, data pengunjung tersimpan otomatis dalam basis data yang mudah ditelusuri sewaktu-waktu. Sistem ini juga meminimalkan kesalahan pencatatan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Selain praktis karena warga tidak perlu lagi menulis manual di atas kertas, data yang terkumpul dapat dikelompokkan berdasarkan jenis kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perangkat desa dalam mengambil kebijakan pelayanan ke depan.
Terobosan Desa Randupitu ini selaras dengan konsep Smart Village atau Desa Cerdas yang tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Desa Randupitu membuktikan bahwa modernisasi pelayanan publik tidak hanya milik masyarakat perkotaan, tetapi juga bisa tumbuh dari desa. (Zaq/red)
