Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

Sabtu, 16 Mei 2026 | Mei 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T12:26:31Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan di rumahnya yang terletak di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Pelaku diketahui berinisial MD (27). Ia diamankan oleh tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu sedang berkendara motor bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang dari arah Bromo.

Saat melintas di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menarik paksa tas miliknya. Di dalam tas tersebut berisi dua unit ponsel, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Setelah berhasil menguasai tas korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke dalam gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Pasrepan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka MD mengaku melancarkan aksi kriminal tersebut seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua ponsel hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial G, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kotak (dosbok) iPhone X, pakaian dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang menjadi sarana kejahatan.

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang sepi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami berharap warga senantiasa waspada, khususnya saat melintas di jalanan yang sepi,” tegasnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update