PASURUAN, pojoktelu.com
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan yang berkumpul di Hotel Ascent Premiere Kota Pasuruan, Kamis (30/4/2026).
Acara tersebut menghadirkan Kepala BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, sebagai narasumber utama. Turut hadir Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Dalam arahannya, Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa Dana Desa (DD) adalah instrumen vital pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari level akar rumput. Mengingat nominalnya yang besar, ia mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan hati-hati.
"Uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai kaidah standar keuangan negara. Sosialisasi ini penting agar para kepala desa benar-benar memahami regulasi yang ada," tegas Misbakhun.
Ia juga menjelaskan bahwa skema penggunaan Dana Desa tahun ini memiliki fokus berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, DD diarahkan untuk mendukung program prioritas pusat, salah satunya adalah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
"Pemerintah menetapkan prioritas sesuai kebutuhan zaman. Jika dulu saat pandemi digunakan untuk COVID-19 atau penanganan stunting, kini programnya memiliki tema khusus untuk sasaran masyarakat yang lebih spesifik," lanjutnya.
Misbakhun menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, transparansi sejak tahap penganggaran hingga pelaksanaan menjadi kunci agar tercipta efisiensi dan akuntabilitas.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengapresiasi inisiatif BPK dan DPR RI. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini menilai sosialisasi tersebut sangat krusial bagi camat dan kepala desa agar lebih paham terhadap pelaporan keuangan.
"Sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, hingga desa harus dipahami alurnya. Sosialisasi ini sangat membantu desa agar lebih aware terhadap tata kelola laporan dana desa," ujar Mas Rusdi.
Tak hanya kepada para Kades, Mas Rusdi juga menginstruksikan para Camat untuk lebih proaktif dalam melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
"Monitoring bukan hanya tugas Inspektorat. Camat juga harus turun tangan memastikan seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (Zaq/red)
