Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Subandi Bentuk Tim Satgas Untuk Tuntaskan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T05:10:22Z


SIDOARJO, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (03/06/26). Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk masalah ganti rugi.

Forum strategis ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta jajaran unsur Forkopimda Sidoarjo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini bertugas mengawal aspirasi masyarakat dengan mengedepankan akurasi data serta koordinasi kuat lintas instansi.

Menurut Subandi, seluruh keterangan dan masukan yang masuk dalam forum akan ditelaah dan diverifikasi secara mendalam. Langkah ini diambil agar setiap tahapan penyelesaian berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak terkait demi menemukan solusi terbaik," ujar Subandi.

Ia menambahkan, sejumlah berkas dan data terkait proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim Satgas. Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihak eksternal yang berkompeten agar seluruh proses verifikasi berjalan transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo yang membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas ini. Menurutnya, Satgas akan menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan atas persoalan yang selama ini mengganjal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena ruang komunikasi ini dibuka kembali. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pertanyaan secara langsung, sehingga mereka mendapatkan penjelasan yang lebih jernih," ungkap Bambang.

Bambang juga memaparkan progres penyelesaian pembayaran bangunan yang menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya. Dari total sisa 84 bangunan yang harus diselesaikan, hingga saat ini pembayaran untuk 35 bangunan telah berhasil dituntaskan. Artinya, saat ini tersisa 49 bangunan lagi yang masih dalam proses.

"Kami berharap proses penyelesaian terhadap sisa bangunan ini dapat terus berjalan lancar melalui koordinasi dan verifikasi bersama," tambahnya.

Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap sisa permasalahan dampak lumpur Lapindo dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Zaq/son/red)
×
Berita Terbaru Update