PASURUAN, pojoktelu.com
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, resmi melantik 80 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan pada Senin (8/6/2026).
Agenda yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.
Dari total 80 aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi, rinciannya terdiri dari 1 pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV.
Pada posisi Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini diambil sumpahnya untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sementara itu, pada tingkatan Eselon III, terdapat 11 pejabat yang dipercaya untuk memimpin wilayah sebagai Camat. Beberapa di antaranya meliputi:
- Agus Hariyanto, mantan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.
- Mokhamad Yasin, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, kini dipercaya menjadi Camat Lumbang.
- Cahyo Fajar Rahmanto, mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.
- Budi Mulyono, mantan Sekretaris Kecamatan Bangil, dilantik sebagai Camat Kejayan.
- Sulhi, mantan Sekretaris Kecamatan Lekok, kini definitif menjadi Camat Lekok.
- Hari Hijroh Saputro, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, bergeser menjadi Camat Grati.
- Pardjana, mantan Sekretaris Kecamatan Puspo, kini bertugas sebagai Camat Winongan.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi Sutejo mengucapkan selamat atas amanah baru tersebut. Ia berharap para pejabat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
"Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dengan berbagai pengalaman dalam meniti karier sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sangat baik," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Langkah ini penting untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit. Sistem ini memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN—aspek penting yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan," tegasnya. (*)
