Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Kawasan Tol HK Jabon, Wabup Sidoarjo Jaring Puluhan LC dan Skrining HIV/AIDS

Minggu, 05 Juli 2026 | Juli 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T16:14:10Z

SIDOARJO, pojoktelu.com
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia besar-besaran di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi ini menyasar aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke yang diduga melanggar ketertiban umum dan berpotensi menjadi klaster penyebaran HIV/AIDS.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel Satpol PP serta jajaran Forkopimka Jabon.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sekitar 100 orang perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu. Mereka langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan dan wajib menjalani skrining kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS. Petugas juga menemukan dua tempat karaoke yang nekat beroperasi dan kedapatan menjual minuman keras (miras).

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menegaskan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di wilayahnya memerlukan tindakan represif dan preventif yang serius. Oleh karena itu, penertiban di lokasi-lokasi rawan akan terus digalakkan.

"Angka kasus HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi. Malam ini kami bergerak bersama Forkopimka. Meski beberapa tempat karaoke tampak tutup karena diduga informasi sidak telah bocor, kami tetap menemukan dua lokasi yang beroperasi dan menjual miras. Semua pekerja di sana kami amankan untuk didata dan diperiksa kesehatannya," ujar Mimik.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, mayoritas pemandu lagu yang terjaring berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Mereka diketahui beraktivitas mulai sore hingga dini hari di kawasan tersebut.

Mengenai status tempat karaoke yang melanggar, Mimik menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo segera berkoordinasi dengan instansi vertikal terkait. Langkah ini diambil karena beberapa titik lokasi masuk dalam wewenang otoritas lain. Meski demikian, ia menjamin sanksi tegas tetap berjalan.

"Kami akan berkoordinasi lintas instansi mengenai kewenangan wilayah. Namun yang pasti, setiap tempat yang melanggar aturan akan kami tindak tegas sesuai regulasi yang berlaku," cetus Mimik.

Melalui operasi terpadu ini, Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Langkah ini mencakup penertiban lokasi prostitusi terselubung, penguatan edukasi kesehatan, pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, hingga penegakan hukum kolaboratif.

Pemkab Sidoarjo berharap upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS secara signifikan. (Zaq/son/red)
×
Berita Terbaru Update