Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Angin Segar Bagi Ribuan Pekerja, Operasional Ekspor Udang di Pasuruan Kembali Berjalan Normal

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T09:10:47Z

PASURUAN, pojoktelu.com - Menindaklanjuti kunjungan monitoring akhir September lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan kunjungan kerja ke PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari pada Senin (19/10/2026). Kunjungan ini membawa kabar baik terkait kepastian status operasional kedua perusahaan yang bergerak di sektor perikanan tersebut.

Secara resmi, penyegelan atas komoditas udang di fasilitas perusahaan telah dibuka atau dicabut oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (13/10/2026). Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kepastian operasional ini membawa angin segar bagi aktivitas industri perikanan daerah.

Dengan dibukanya segel tersebut, seluruh rantai operasional perusahaan kini telah berjalan normal kembali. Hal ini meliputi proses penerimaan bahan baku, pengolahan, produksi, hingga alur rantai pasok ekspor dan penyerapan udang dari petambak lokal.

Direktur PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari, Yohanes Yoelianto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi II. Ia menilai legislatif telah memberikan perhatian besar, pengawalan ketat, serta peran aktif dalam memfasilitasi komunikasi.

Langkah ini dinilai sangat krusial dalam mendukung iklim usaha serta menjaga keberlangsungan mata pencaharian ribuan tenaga kerja di Kabupaten Pasuruan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh kementerian, lembaga, dan jajaran dinas terkait yang telah berkolaborasi secara konstruktif untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pihaknya berterima kasih kepada KKP RI beserta Ditjen PSDKP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur, serta berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pasuruan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP.

Komisi II DPRD menggarisbawahi bahwa sinergi lintas instansi, komunikasi yang terbuka, serta kepemimpinan yang baik menjadi kunci utama penanganan ini. Pola kerja tersebut membuat permasalahan terselesaikan secara cepat, adil, transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang nyata bagi investasi di Kabupaten Pasuruan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, manajemen PT Megamarine Pride dan PT Baramuda Bahari menegaskan komitmen penuh mereka untuk senantiasa mematuhi seluruh regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan juga berkomitmen mempertahankan standar mutu tinggi, higienitas, dan keamanan pangan (food safety) pada komoditas perikanan skala nasional maupun internasional, demi terus berkontribusi mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update