Notification

×

Iklan

Iklan

Dari 144 Kamar, Rusunawa Krian Hanya Dihuni 19 KK

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T13:36:13Z


SIDOARJO, PojokTelu.com – Bangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Dari sekitar 114 kamar yang tersedia, hanya 19 KK yang saat ini menempati rusunawa tersebut.


Kondisi itu ditemukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (6/10/2026). Selain minim penghuni, sejumlah fasilitas bangunan mengalami kerusakan dan lingkungan rusunawa terlihat kurang terawat.


Mayoritas penghuni saat ini merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di wilayah Mulyodadi. Sementara sebagian besar unit lainnya masih kosong.


Mimik menilai kondisi tersebut menjadi ironi. Sebab, di tengah masih adanya masyarakat Sidoarjo yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak, bangunan rusunawa yang cukup besar justru belum dimanfaatkan secara maksimal.


“Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian,” kata Mimik.


Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan fasilitas rusunawa. Jika kerusakan dinilai sudah cukup berat, Mimik mendorong dilakukan renovasi total sebelum unit kembali ditawarkan kepada masyarakat.


“Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujarnya.


Mimik juga meminta persoalan administrasi dengan pemerintah pusat maupun kementerian yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan rusunawa segera dituntaskan.


“Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” tegasnya.


Gagasan lain yang dilontarkan Mimik adalah memberikan kesempatan tinggal gratis selama satu tahun bagi warga Sidoarjo yang tidak memiliki rumah atau menempati hunian tidak layak setelah fasilitas rusunawa selesai diperbaiki.


Menurut dia, skema tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menarik masyarakat sekaligus memastikan bangunan yang telah tersedia benar-benar memberikan manfaat.


“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.


Usulan tersebut muncul setelah Mimik mendapat informasi bahwa sebenarnya terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit di Rusunawa Tambak Kemerakan. Namun, kondisi fasilitas disebut menjadi salah satu kendala.


“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.


Ketua RT Rusunawa Tambak Kemerakan, Misyadi, menambahkan persoalan fasilitas juga sempat dirasakan penghuni dari sisi kebutuhan air bersih. Menurutnya, jaringan air bersih baru dapat dinikmati warga sekitar tiga bulan terakhir.


Sebelumnya, penghuni harus mengupayakan pasokan air secara mandiri. Untuk warga eks Mulyodadi, tarif sewa yang dikenakan saat ini sebesar Rp185 ribu per KK setiap bulan.


Persoalan pemanfaatan Rusunawa Tambak Kemerakan sebenarnya bukan hal baru. Dokumen LKPJ Bupati Sidoarjo 2025 juga mencatat rasio hunian rusunawa belum optimal. Untuk Tambakkemerakan, pemerintah daerah menyebut sebagian hunian dialihfungsikan sebagai relokasi kawasan kumuh Krian dan dilakukan sosialisasi penertiban penghuni untuk membuka peluang masuknya calon penghuni baru.


Secara regulasi, penyelenggaraan rumah susun memang diarahkan untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. UU Nomor 20 Tahun 2011 juga menempatkan aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, kemudahan, serta kemanfaatan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan rumah susun.


Dengan kondisi tersebut, pekerjaan rumah Pemkab Sidoarjo bukan sekadar mengisi unit yang kosong. Pemerintah juga perlu memastikan bangunan aman, fasilitas berfungsi dan mekanisme penghunian berjalan, sehingga Rusunawa Tambak Kemerakan tidak berhenti sebagai bangunan yang berdiri tanpa manfaat maksimal bagi masyarakat. (Tom)

×
Berita Terbaru Update