SIDOARJO, pojoktelu.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat merespons keluhan infrastruktur dengan berencana melakukan pelebaran persimpangan jalan di depan Kantor Polsek Jabon. Akses penghubung krusial dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon ini dinilai terlalu sempit, sehingga kerap menghambat mobilitas kendaraan yang melintas.
Pada Sabtu (3/10/2026), Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., meninjau langsung kondisi di lapangan. Ia menegaskan agar proyek perbaikan persimpangan tersebut segera dieksekusi. Pertimbangannya, jalur ini merupakan urat nadi utama yang diakses masyarakat sehari-hari menuju Kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon.
Bupati Subandi mendorong agar proyek fisik ini dapat diakomodasi melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
"Minta tolong ini segera diaspal, Pak. Jadi kendaraan dari arah tol bisa langsung lurus menuju arah Kecamatan Jabon tanpa hambatan," ujar Bupati Subandi di sela peninjauan kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Purwanto.
Secara eksisting, lahan di persimpangan jalan depan Polsek Jabon sebenarnya cukup luas. Sayangnya, baru sebagian kecil badan jalan yang tersentuh aspal, sementara sisanya masih berupa tanah urugan. Kondisi ini memaksa kendaraan roda empat dari arah berlawanan harus melintas bergantian demi menghindari senggolan.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, menjelaskan bahwa pelebaran persimpangan ini akan berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas masuk dan keluar wilayah Jabon.
Nantinya, pengendara dari arah kecamatan bisa langsung memacu kendaraan lurus menuju Tol HK tanpa harus berkelok-kelok. Sebaliknya, kendaraan dari arah Tol HK tidak perlu lagi melakukan manuver tajam dan cukup belok kiri untuk langsung menuju Kecamatan Jabon.
"Dengan pelebaran ini, persimpangan akan jauh lebih luas. Kendaraan dari arah kecamatan bisa langsung melintas lurus, tidak perlu berbelok-belok lagi menuju Tol HK," kata Purwanto.
Pihak Dinas PUBMSDA berkomitmen penuh untuk mengupayakan realisasi pembangunan persimpangan jalan depan Polsek Jabon. Kendati demikian, Purwanto mengakui bahwa proyek ini belum terdaftar resmi dalam dokumen anggaran PAK tahun ini, sehingga memerlukan koordinasi internal lebih lanjut.
"Kami akan segera koordinasikan hal ini dengan Kepala Dinas. Mengingat kegiatan ini belum masuk dalam dokumen PAK, sedangkan arahan dari Pak Bupati tadi meminta ada pergeseran (prioritas). Kami matangkan dulu teknisnya ke pimpinan," pungkas Purwanto.
