Pasuruan,pojoktelu.com
Klinik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil berhasil meraih predikat paripurna dalam akreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveyor Lipa Mitra Nusa, pada Kamis (27/06/2024).
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh tim kesehatan Rutan Bangil dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penilaian dilakukan dengan teliti oleh Tim Surveyor, yang mengecek berbagai aspek pelayanan di dalam klinik, termasuk peragaan basic life support dan senam cuci tangan yang dilakukan oleh pegawai dan kader kesehatan.
Proses akreditasi diakhiri dengan penyusunan laporan yang mencakup rapat internal Tim Surveyor untuk exit conference. Acara sendiri terdiri dari paparan exit conference, penyerahan kendali acara kepada pihak klinik, sambutan penutupan dari Kepala Klinik, dan diakhiri dengan foto bersama.
"Predikat paripurna ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Bangil tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di masa mendatang," ucap Ka. Rutan, Bhanad Shofa Kurniawan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait prestasi yang diraih Rutan Kelas IIB Bangil.
"Pencapaian predikat paripurna oleh Klinik Rutan Bangil adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim kesehatan dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," urai Heni Yuwono.
Ditambahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, "pelayanan kesehatan yang baik adalah salah satu kunci untuk memastikan kesejahteraan warga binaan dan mendukung proses rehabilitasi mereka (WBP)," pungkasnya.(Zaq/red)