Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapas Pasuruan Gelar Penggeledahan Blok Hunian Bersama TNI dan Polri, Pastikan Lapas Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Sabtu, 25 Oktober 2025 | Oktober 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-25T16:53:34Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur. (Dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan melaksanakan operasi penggeledahan blok hunian secara gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, pukul 20.00 s.d. 21.00 WIB.

Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, dan diikuti oleh Ka. KPLP, Kasi Kamtib, petugas pengamanan (Rupam), JFU, JFT, CPNS, serta unsur TNI dan Polri.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada blok-blok hunian warga binaan dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam, atau barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Petugas bekerja sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan profesionalitas. Seluruh area yang menjadi sasaran penggeledahan diperiksa secara detail, dan hasilnya menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menandakan situasi Lapas Pasuruan dalam keadaan terkendali dan kondusif.

Kalapas Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan serta menegakkan aturan di dalam lapas.

“Sinergi dengan TNI dan Polri adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga situasi lapas agar tetap aman dan tertib. Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ungkap Tri Wibawa.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk implementasi arahan pimpinan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari halinar (HP, pungli, dan narkoba) serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update