PASURUAN, pojoktelu.com
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern. Kamis,(13/11/25).
Kegiatan ini bertujuan memantau kepatuhan pedagang terhadap Harga Ecran tertinggi (HET). Beras yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pantauan tersebut, harga Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Beras medium, Beras premium. Terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sidak kali ini merupakan langkah antisipasi dini. Menghadapai potensi lonjakan harga bahan pokok khususnya beras.
Tak hanya memantau fluktuasi harga tim gabungan Bapanas juga melaksanakan pengawasan ketat. Terhadap mutu dan labelisasi produk beras yang dijual dipasaran, guna menjamin kesesuaian antara kualitas beras dengan informasi yang tercantum pada label kemasan.
Sementara itu, koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menegaskan bahwa pemantauan ini difokuskan pada tiga jenis beras diantaranya. Beras Premium, Beras Medium, serta Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Dari hasil data yang dimiliki oleh Bapanas harga ritel yang ada di pasar tradisional maupun modern. Masih menunjukkan harga yang stabil dan masih berada dalam batas HET," ujar AKP Adimas.
Lebih lanjut, hasil koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan. Juga mengonfirmasi tidak adanya perubahan harga beras yang signifikan di bandingkan dengan pekan sebelumnya.
"Berdasarkan dari Disperindag juga menunjukkan harga beras dari minggu lalu hingga minggu ini masih stabil, tidak ada kenaikan artinya kondisi harga pangan yang ada di kabupaten Pasuruan saat ini masih aman," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa Satgas Pangan tidak akan ragu dalam menindak tegas para pedagang atau distributor yang terbukti melanggar ketentuan harga yang berlaku.
"Apabila nantinya ditemukan penjualan beras yang diatas HET Satgas Pangan akan memberikan teguran keras. Bila masih bandel kami tidak akan segan melakukan pencabutan izin usaha," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Unit II Ekonomi Polres Pasuruan. Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan jika harga beras medium dan premium di beberapa titik pantauan bahkan terpantau masih nerada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"HET beras yang ditetapkam Bapanas yaitu, Beras Medium sebesar Rp13.500/kg, Beras SPHP Bulog Rp12.500/kg serta Beras Premium Rp14.900/kg," terangnya.
Kami akan terus melakukan pengawasan sampai harga benar-benar stabil di pasaran. Ini menjadi fokus utama kami untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. (Zaq/red)
