PASURUAN, pojoktelu.com
Dugaan penyimpangan anggaran pembangunan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mulai memantik keresahan warga. Kepala Desa Bakalan dan pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait isu selisih anggaran tahun 2025 yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
Kondisi ini membuat warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pasuruan segera turun ke lapangan. Mereka meminta penegak hukum menelusuri sejumlah proyek fisik yang dinilai janggal dan tidak transparan.
Beberapa proyek yang disorot di antaranya adalah pembangunan jembatan penghubung antar-dusun (Dusun Tegalan-Keputran dan Keputran-Sukun), pengadaan CCTV desa, serta beberapa program infrastruktur lainnya.
Bukan hanya bersumber dari Dana Desa (DD), warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana bantuan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Bakalan.
Warga khawatir, bantuan pihak ketiga tersebut tumpang tindih dengan anggaran negara atau bahkan menjadi ajang "bancakan" oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi lewat mark-up anggaran.
Domen (nama samaran), salah seorang warga bangkalan, mengaku heran dengan proyek jembatan pembatas antara Dusun Tegalan dan Dusun Keputran. Pasalnya, anggaran proyek tersebut dikabarkan menelan biaya lebih dari Rp100 juta, namun kualitas fisiknya dinilai sangat buruk.
"Dulu anggaran proyek jembatan itu mencapai Rp100 juta lebih. Saat disidak oleh Forkopimcam Purwosari, hasilnya sempat dinyatakan tidak layak. Tapi anehnya, proyek itu tetap lolos pengawasan," ungkap Domen kepada media, Selasa (16/6/2026).
"Informasinya waktu itu ada oknum LSM yang ikut campur untuk meloloskan. Intinya, kami meminta proyek jembatan itu diaudit ulang secara menyeluruh," tambahnya.
Desakan serupa juga disampaikan warga lainnya yang meminta APH melakukan audit total terhadap seluruh realisasi proyek di Desa Bakalan. Warga mencurigai adanya potensi manipulasi laporan keuangan.
"Kami minta APH memeriksa semuanya. Jangan sampai ada proyek yang sebenarnya dibiayai oleh bantuan perusahaan, tetapi diklaim menggunakan Dana Desa," cetus warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, Kepala Desa Bakalan, Ahmad Abdulloh, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya enggan memberikan komentar. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan terkait dugaan selisih anggaran tersebut.
Sebelumnya, tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan diketahui telah mendatangi Kantor Desa Bakalan dalam rangka audit rutin dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tahun anggaran 2025.
"Kedatangan Inspektorat itu sebenarnya agenda rutin tahunan untuk memeriksa administrasi dan keuangan. Kami awalnya menyambut positif karena pengawasan itu penting demi transparansi anggaran," kata sumber warga tersebut.
Namun, audit itu justru menguak kabar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya dugaan selisih anggaran yang cukup besar, tidak hanya pada tahun 2025, melainkan juga merembet ke tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan akumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai tindak lanjut, pihak Inspektorat dikabarkan telah memanggil Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Bendahara Desa Bakalan ke kantor Inspektorat untuk memberikan klarifikasi serta menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Sayangnya, pasca-pemanggilan tersebut, transparansi di internal pemdes justru kian tertutup. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa jajaran perangkat desa diduga mendapat instruksi khusus untuk tidak memberikan statemen atau pernyataan apa pun kepada awak media yang mencoba melakukan konfirmasi. (Zaq/mal/red)
