PASURUAN, pojoktelu.com
Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan. Sangat mengecewakan dan terkesan lemot hal tersebut dialami oleh Henry Sulfianto warga Bangil.
Diketahui, ia sebelumnya mengantar anaknya untuk perekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji pada Senin,(05/01/26) lalu. Namun, hingga saat ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimaksudkan tak kunjung selesai.
"Beberapa waktu lalu, saya ke UPT Kecamatan Beji oleh petugas di infokan bahwa material habis dan di arahkam untuk ke Dispendukcapil untuk mempercepat prosesnya," ujar Henry.
Saat ke Dispendukcapil, coba di tanyakan dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Oleh petugas setempat diminta untuk ke Mall Pelayanan Publik.
Ia menilai, jelas ini kerja yang sangat tidak relavan dan terkesan tidak sejalan dengan program Bupati Pasuruan yang menggaungkan pelayan publik. Cepat dan tepat serta terindikasi memberangus program Bupati.
"Kenapa pihak Dispendukcapil sebagai ladang sektor penerbitan KTP atau administrasi kependudukan menyerahkan semua. Celakanya ke Mall Pelayanan Publik," ungkapnya.
Hal ini membuat warga harus bolak-balik mengurus administrasi kependudukannya Dari UPT Kecamatan ke Dispenduk. Lalu ke Mall Pelayanan Publik itupun kami dapat info dari warga bahwa mengurus KTP membayar ke oknum sebesar Rp125 ribu agar KTPnya sehari selesai.
Saat dikonfimasi melalui pesan Whatsapp Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tekto tidak memberikan jawaban dan saat ditelpon tidak diterima. Hingga berita ini di tayangkan belum ada hasil konfirmasi dari Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan. (Zaq/red)
