Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Subandi Dukung Penuh Program Jaga Desa Bersama Kejari Sidoarjo

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T03:16:32Z


SIDOARJO, pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta.

Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, serta jajaran pengurus ABPEDNAS dan Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan di tingkat desa, sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. Ia juga mengukuhkan peran Kajari Sidoarjo sebagai pembina dalam struktur organisasi perangkat desa tersebut.

“Melalui program Jaga Desa ini, Pak Kajari bertindak sebagai pembina ABPEDNAS. Jika ada persoalan di lapangan, koordinasi dapat dilakukan langsung dengan beliau sebagai pembina,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi mendorong adanya kolaborasi yang lebih solid antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan menyarankan agar kedua organisasi tersebut melebur menjadi satu wadah agar lebih kuat, sinkron, dan terkoneksi langsung dengan program nasional. Menurutnya, kesolidan organisasi sangat penting untuk menyelesaikan berbagai tantangan di desa secara berkesinambungan.

“Kami berharap Paguyuban dan ABPEDNAS saling memberikan dukungan. Jika memungkinkan, lebih baik dilebur menjadi satu kepengurusan agar komunikasi dan koordinasi lebih efektif,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti fenomena konflik antara BPD dan Kepala Desa yang kerap berakhir di ranah hukum. Ia berharap kehadiran program Jaga Desa mampu meminimalisir perselisihan tersebut melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang preventif.

“Harapan kita, jika muncul persoalan, jangan langsung masuk ke ranah hukum. Komunikasikan dan konsultasikan terlebih dahulu dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah awal,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menekankan bahwa tujuan utama dari sinergi ini adalah terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan.

“Mudah-mudahan sinkronisasi ini berjalan maksimal demi kemajuan Sidoarjo. Semoga ini menjadi wadah pembelajaran bagi desa dan kecamatan dalam memahami serta mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
×
Berita Terbaru Update