Notification

×

Iklan

Iklan

Dua dari Tiga Pelaku Begal Sadis di Pasuruan Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 | Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-01T04:53:56Z

PASURUAN, pojoktelu.com
Dua dari tiga pelaku begal yang dikenal sadis dalam melancarkan aksinya berhasil diringkus oleh Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Selasa,(23/06/26). Kedua tersangka, yakni S (34) laki-laki dan SU (37) perempuan, ditangkap setelah melalui proses pengejaran dan pengintaian yang cukup panjang.

Keberhasilan ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titis Yudho Uly, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Pasuruan Kota pada Selasa, sayang(30/06/26). Dalam agenda tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas.

"Hari ini saya menyampaikan keberhasilan Satreskrim melalui Tim URC (Unit Reaksi Cepat) yang beberapa waktu lalu baru saja diluncurkan. Tim berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka begal yang terkenal sadis dan selalu melukai korbannya," ujar Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka modus operandi dengan membuntuti korban terlebih dahulu. Setelah sampai di lokasi yang sepi, mereka memepet dan menghadang kendaraan korban. Tersangka juga dikenal tidak segan-segan menganiaya korban yang sudah tidak berdaya.

"Saat ini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Saya juga mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan layanan panggilan darurat saluran 110 jika melihat atau mengalami tindak pidana, agar Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota bisa segera tiba di lokasi kejadian," pungkas AKBP Yudho. (*)
×
Berita Terbaru Update