Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Sidoarjo Sidak Tiga Lokasi Sekaligus, Tegaskan Sikat Habis Praktik Prostitusi, Judi, dan Miras

Sabtu, 11 Juli 2026 | Juli 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-12T05:52:26Z

SIDOARJO, pojoktelu.com
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia maraton di tiga lokasi sekaligus pada Sabtu,(11/07/26) malam. Sasaran operasi kali ini, meliputi warung remang-remang di area selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan eks-lokalisasi krengseng krian, serta sejumlah tempat karaoke dan tongkrongan di Desa Lebo.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo , Yany Setyawan, penertiban juga melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, serta jajaran forkopimka setempat. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, kondusif, sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS.

Sidak pertama menyasar sejumlah warung remang-remang di Desa Mojoruntut, area selatan Pabrik Gula Krembung, yang diduga lokasi transaksi prostitusi. Namun, razia di titik lokasi pertama ini belum membuahkan hasil karena kondisi lokasi yang sepi.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi kedua di kawasan Krengseng, Kecamatan Krian. Disana Wabup Mimik meninjau langsung sejumlah gubuk dan warung yang disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Berdasarkan informasi masyarakat di lokasi ini kerap dijadikan arena perjudian seperti sabung ayam dan judi kartu cap jiki dalam operasi di Krengseng, petugas juga berhasil mengamankan empat wanita penghibur.

Meski demikian, sebagian besar titik di kawasan tersebut sudah kosong saat petugas tiba. Wabup Mimik menduga informasi rencana operasi ini telah bocor lebih dahulu sehingga para pelaku sempat melarikan diri.

Menyikapi hal tersebut, Wabup Mimik menegaskan bahwa proses penertiban tidak boleh kendor. Ia menginstruksikan agar bangunan liar yang berdiri di lokasi tersebut segera dibongkar sesuai prosedur, dibersihkan, dan dijaga ketat agar tidak kembali beroperasi.

"Kalau memang mereka berpindah tempat, segera bersihkan lokasinya. Jangan dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung tertibkan. Lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang," tegas Mimik saat memberikan arahan kepada petugas di lapangan.

Ia juga meminta seluruh tahapan administrasi, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran mandiri, dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan setiap perkembangannya wajib dilaporkan secara berkala.

Usai dari Krian, sidak dilanjutkan ke titik ketiga di Desa Lebo. Di lokasi ini, Wabup Mimik menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras (miras) di beberapa lapak serta sejumlah pengunjung yang tidak mengantongi kartu identitas.

Atas temuan tersebut, Mimik meminta pemerintah desa setempat segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh lapak yang memanfaatkan aset desa. Menurutnya, pemanfaatan TKD harus memiliki kejelasan administrasi, kejelasan jumlah lapak, serta memberikan kontribusi riil terhadap pendapatan asli desa.

"Hari ini saya turun langsung di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan berdiri di atas tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang; berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi kami juga menemukan miras dan pengunjung tanpa identitas di lokasi," ujar Mimik.

Mengenai dugaan kebocoran informasi razia, Mimik mengakui hal tersebut menjadi kendala lapangan yang akan segera dievaluasi.

"Ada tiga titik yang kami datangi malam ini, dan sebagian sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi bahan evaluasi serius agar operasi berikutnya bisa berjalan lebih efektif dan senyap," katanya.

Ke depan, ia menegaskan kawasan yang selama ini menjadi sarang penyakit masyarakat harus segera dialihfungsikan untuk kepentingan publik.

"Lokasi seperti ini harus bersih. Setelah ditertibkan, lahannya bisa dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman yang ramah anak agar memberikan manfaat positif bagi warga sekitar," imbuhnya.

Mimik memastikan penertiban ini bukan sekadar aksi sesaat. Pemkab Sidoarjo bersama aparat penegak hukum akan terus menggelar razia secara berkala demi memberantas praktik yang mengganggu ketertiban umum.

"Razia akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri," pungkasnya. (Zaq/mar/red)
×
Berita Terbaru Update