PASURUAN, pojoktelu.com – Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Pondok Pesantren Putri Al-Berr, Dusun Melaten, Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/10/2026). Dalam momentum ini, Kapolres memberikan pesan kuat kepada para santri dan pelajar agar menjauhi narkoba, kekerasan, perundungan, tawuran, hingga judi online (judol).
Dalam amanatnya, AKBP Irawan menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, lingkungan yang aman dan kondusif merupakan faktor krusial dalam mendukung keberhasilan pendidikan serta pembentukan karakter generasi penerus.
"Santri dan pelajar harus menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, taat hukum, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tegas AKBP Irawan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang berat. Oleh karena itu, para santri diminta membentengi diri agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri maupun orang lain.
Peringatan Hari Santri ini juga menjadi momen refleksi penting. Berdasarkan data Polres Pasuruan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, sepanjang tahun 2026 tercatat sejumlah kasus hukum yang melibatkan anak dan pelajar di wilayah hukum Polres Pasuruan.
