Sidoarjo, Pojok Telu
Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dengan PT. ISS akhirnya ditandatangani kedua belah pihak disaksikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Ketua DPRD Usman dan Kajari Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Nilai kontrak kerjasama sesuai dengan hasil lelang beberapa waktu yang lalu, yakni sebesar Rp. 32.090.000.000,-.
Kerjasama tersebut dinilai bupati menguntungkan karena menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang hanya sekitar Rp. 1 miliar di tahun 2021 naik menjadi Rp.32,090 miliar. Pemkab Sidoarjo memberi batas waktu 7 hari kerja kepada PT, ISS untuk menyetor ke kas daerah. Masa kerjasama berlangsung selama 3 tahun, terhitung mulai 2022 hingga 2025 dan tiap tahun nilai kontraknya naik sebesar 7,5 persen.
Gus Muhdlor menyebut kerjasama pengelolaan parkir dengan skema baru itu merupakan berkah ramadhan bagi pemkab. “Bahwa ini salah satu awal titik balik parkir yang lebih menguntungkan bagi kabupaten, kalau berkaca ditahun lalu anggaran yang dikeluarkan untuk jukir bisa sampai Rp. 7 miliar tetapi pendapatannya hanya sekian miliar,” ujarnya.
“Ketika ini kemudian digulirkan kerjasama, keuntungannya selain PAD naik jadi Rp. 32,090 miliar, pemkab juga bisa efisiensi anggaran sekitar Rp. 7 miliar. Sehingga keuntungan diperoleh dalam kerjasama ini adalah pendapatan parkir meningkat tajam dan pemda bisa efisiensi anggaran. Ini pencapaian kita bersama,” kata Gus Muhdlor usai menyaksikan penandatanganan PKS parkir di Luminor Hotel. Senin, (25/4/2022).
Bupati memastikan pemkab akan mensupport dengan menerjunkan Satpol PP dan Dishub untuk membantu kelancaran peralihan pengelolaan parkir agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai aturan perda nomor 17 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran. Di dalam perda itu disebutkan, tarif untuk roda dua mulai Rp. 2.000 – Rp. 3.000 sedangkan untuk roda empat atau lebih tarifnya mulai Rp. 4.000.
Bupati alumni Unair Surabaya itu minta proses peralihan parkir bisa berjalan dengan baik, mengedepankan sisi humanisme (kemanusiaan). Skema pengelolaan parkir baru bisa dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.
“Jadi tolak ukurnya adalah sesuai dengan perda. Mulai dari tarif parkirnya berapa, titiknya dimana saja, dan prosesnya nanti bisa melibatkan TNI, Polres atau Marinir. Karena proses penertiban ini cukup panjang. Dan yang penting proses peralihan pengelolaan parkir ini mengedepankan sisi humanis,” tuturnya.
Gus Muhdlor berharap PT. ISS mengakomodir juru parkir yang sudah ada, mendayagunakan jasa para jukir agar mereka tetap bekerja. “Mereka (para jukir) yang sudah ada bisa tetap diakomodir, pengelolaan parkir jalan dan semuanya lancar. Setelah PKS ini, harapannya PAD sudah masuk,” tambahnya.
Dalam skema kerjasama tersebut, PT. ISS juga didorong bupati agar secepatnya menerapkan parkir dengan sistem digital atau elektronik. Program digitalisasi parkir tersebut sudah lama dicanangkan oleh pemkab Sidoarjo. Penerapan digitalisasi parkir bisa mulai dilakukan pada kantong-kantong parkir yang sudah ada pembatasnya seperti, parkiran di GOR dan pasar.
"Langkah awalnya dibeberapa tempat yang sudah ada pembatasnya, seperti GOR, Pasar dan tempat lainnya harus sudah mulai dicicil untuk mengarah pada sistem digitalisasi. Penyesuaian ini harus didorong dan disosialisasikan ke masyarakat sehingga paham terkait pengelolaan parkir digital ini," jelasnya. (Ony).