SRAGEN, pojoktelu.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen menyatakan sikap tegas dalam memerangi peredaran Handphone ilegal, Pungutan liar (pungli), dan Narkoba di dalam lingkungan lapas. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas Sragen, Mohamad Maolana, dalam apel deklarasi anti-halinar yang diikuti seluruh jajaran pegawai, Selasa,(27/05/25).
Dalam ikrar bersama yang dilangsungkan di halaman tengah Lapas Sragen, Mohamad Maolana menegaskan bahwa pihaknya akan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas dan Rutan. Serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran.
"Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Lapas Sragen dari praktik-praktik yang mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan. Bila ada pegawai yang terbukti terlibat, saya tidak akan segan-segan menindak tegas, termasuk menjatuhkan sanksi hingga proses hukum," tegas Maolana dalam sambutannya.
Ikrar tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dan penegakan disiplin internal yang digalakkan oleh Lapas Sragen, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari halinar.
Maolana juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan profesional.
"Kami bukan hanya menuntut warga binaan untuk berubah, tetapi juga memastikan para petugas menjadi contoh yang menjunjung tinggi etika dan aturan," tambahnya. (Zaq/red)