TULUNGAGUNG, pojoktelu.com
Setelah menggelar Deklarasi Komitmen Bersama untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran gelap narkoba dan handphone illegal, Lapas Tulungagung melaksanakan tes urine kepada petugas Lapas Tulungagung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (28/05/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone Ilegal yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi salah satu 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
Dari tes urine seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tulungagung semuanya menunjukkan hasil negatif dari narkoba. Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan tujuan dari tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tulungagung.
“Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Lapas Tulungagung dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta implementasi salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi terwujudnya Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)”, tegas Kalapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Tulungagung, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman dan tidak ada gangguan kamtib. (Zaq/red)