PASURUAN, pojoktelu.com
Satreskrim Polres Pasuruan bersama Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap dan meringkus. Pelaku pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pada Senin,(14/07/25).
Terungkapnya kasus pembunuhan yang membuat gempar masyarakat sekitar, hanya membutuhkan kurun waktu 1×24 jam untuk mengungkap pelaku pembunuhan tragis tersebut. Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil meringkus, terduga tersangka berinisial MF (27) yang saat itu hendak melarikan diri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah yang saat itu dilokasi kejadian. Membenarkan adanya terkait penangkapan tersebut.
"Berkat kerjasama dari tim reskrim Polres Pasuruan dengan Tim Jatanras Polda Jatim pelaku MF berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol. Pada pukul 19.00 WIB," ujar AKP Adimas pada Senin,(14/07/25) malam.
Selain itu, AKP Adimas juga menjelaskan bahwa pelaku dan korban ini masih ada hubungan saudara dekat. Serta rumah pelaku juga tidak jauh dari rumah korban.
"Usai mengamankan pelaku MF Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan hasilnya, mobil Honda CRV warna putih bernopol L 1436 ACB milik korban. Berhasil ditemukam di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo," paparnya.
Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kaos dan celana yang digunakan pelaku saat menghabisi korban, motor beat pelaku, HP, dan BPKB. (Zaq/red)