Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T11:17:02Z


SIDOARJO, pojoktelu.com
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menginstruksikan seluruh kontraktor pelaksana untuk merampungkan proyek pembangunan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Langkah tegas ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola infrastruktur sekaligus tindak lanjut nyata atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat sistem pengawasan proyek pemerintah.

Pernyataan tersebut ditegaskan Bupati Subandi saat menghadiri acara Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6). Agenda ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.

Dalam arahannya, Subandi meminta agar kasus keterlambatan kerja atau deviasi proyek di masa lalu dijadikan bahan evaluasi total. Seluruh pihak wajib menjaga kualitas hasil pembangunan karena dibiayai langsung oleh anggaran rakyat.

“Hari ini kita ingin berbenah total. Kita koreksi akar persoalannya di mana. Ke depan, kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi tegas.

Bupati juga memberi peringatan keras kepada para PPK agar lebih proaktif di lapangan. Pengawasan yang ketat dinilai sebagai instrumen vital dalam memitigasi potensi pelanggaran sejak dini, sejalan dengan garis arahan KPK.

“Para PPK harus betul-betul melakukan pengawasan melekat. Jika ada potensi keterlambatan, segera ambil tindakan. Saya tidak suka ada pekerjaan yang terkena denda akibat molor, karena itu indikator manajemen yang tidak berjalan,” imbuhnya. Ia menambahkan, OPD yang gagal menjalankan fungsi kontrol ini akan langsung dievaluasi.

Selain aspek mutu, Subandi mendorong optimalisasi keterlibatan pelaku usaha lokal dalam proyek pembangunan daerah. Paket pekerjaan konstruksi dengan skala tertentu diharapkan diprioritaskan bagi kontraktor asli Sidoarjo demi multiplier effect ekonomi warga setempat.

“Kita ingin perputaran uang dan pajak tetap berada di Sidoarjo. Jika pengusaha lokal kita mampu mengerjakan, kita prioritaskan mereka agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, memaparkan bahwa Pemkab Sidoarjo mengalokasikan total 93 paket tender pada Tahun Anggaran 2026 dengan pagu Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah merampungkan 70 paket senilai Rp234,25 miliar.

Dari capaian tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak Rp108,5 miliar resmi menandatangani kontrak bersama hari ini, dengan rincian:

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 20 paket (rehabilitasi gedung SD & SMP senilai Rp14,46 miliar).
- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA: 3 paket peningkatan jalan.
- Dinas Kesehatan: 1 paket strategis.
Badan Kepegawaian Daerah: 1 paket rehabilitasi kantor (Rp771,84 juta).

Adapun sejumlah proyek infrastruktur strategis yang akan segera memulai pengerjaan fisik antara lain:

- Pembangunan RSUD Sedati: Rp42,6 miliar.Peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur) – Sidoklumpuk: Rp21,65 miiliar.
- Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambak Kemerakan: Rp18,07 miliar.
- Peningkatan Jalan Tambakcemandi – Tambakoso: Rp10,96 miliar.

Bupati Subandi berharap penandatanganan kolektif ini memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas kerja demi menghasilkan fasilitas publik yang prima.

“Mari bangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang pembangunan ini adalah uang rakyat. Jika semua patuh pada kontrak dan tanggung jawabnya, pembangunan akan lancar dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutup Subandi. (*)
×
Berita Terbaru Update